Rabu, 17 November 2010

PERS, PERS MAHASISWA DAN MAHKAMAH (Semacam Pengantar)

Hari ini aku lihat kembali wajah-wajah halus yang keras... Dan bercita-cita, menggulingkan tiran; Aku mengenali mereka; yang tanpa tentara; mau berperang melawan diktator.... Dan yang tanpa uang mau m'berantas Korupsi ; Kawan-kawan kuberikan padamu cintaku; Dan maukah kau berjabat tangan .... selalu dalam hidup ini ( Soe Hok Gie, "Pesan" Sinar Harapan 18 Agustus 1973 )

Banyak sekali sebutan dan peran pers atau media di dunia ini mulai dari wacthdog (Anjing Penjaga), penyambung lidah rakyat, alat penguasa maupun modal bahkan hingga disebut sebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif. Sebenarnya makhluk seperti apakah Pers ini? Tulisan ini bermaksud memberikan gambaran singkat tentang Pers, Pers Mahasiswa dan MAHKAMAH.

Pers dan Media
Penyebutan Pers bermula pasca revolusi industri di Inggris. Ketika mesin cetak mulai ditemukan. Pers berasal dari kata Press yaitu plat besi dimana digunakan sebagai alat cetak tulisan pada kertas koran dan majalah pada saat itu. Yang kemudian dalam dialek dan bahasa Indonesia dipakai kata pers. Sedangkan media berasal dari kata medium dimana yang dimaksud sebagai media atau medium adalah sebuah alat atau perangkat yang berfungsi untuk meletakkan sesuatu, yang dalam hal ini adalah tulisan. Pengertian media mengalami perkembangan yang sangat pesat. Masyarakat hari ini mengenal media dalam dua wujud yaitu media cetak dan media elektronik.
Dalam perkembangan sejarah, pers hidup dan beraktifitas tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi saat itu. Setidaknya hal tersebut yang kemudian melahirkan pers dalam 4 karakteristik yang berbeda sebut saja Pers Otoritarian, Pers Libertarian, Pres Tanggungjawab sosial, Pers Soviet Komunis. Dari Keempat karakteristik pers tersebut mewakilkan konteks sosial, politik, ekonomi budaya dan bahkan filsafat dari tiap masa.
Pers Otoriatarian, muncul pada iklim otoritarian pasca Renaisance. Penguasa-penguasa waktu itu menggunakan pers untuk memberikan informasi kepada rakyat tentang apa yang oleh penguasa itu dianggap perlu diketahui oleh rakyat dan tentang kebijkan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Dengan demikian pers difungsikan dari atas-kebawah. Intinya Pers menjadi alat kekuasaan.
Pers Libertarian. Dalam pers Libertarian pers bukan instrumen pemerintah, melainkan sebagai alat menyajikan bukti dan argumen-argumen sebagai yang akan mejadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintah dan menentukan sikap terhadap kebijkasanaanya. Dengan demikian pers seharusnya bebas dari pengawasan dan pengaruh pemerintah.
Pers ber-Tanggungjawab sosial. Teori ini mengungkapkan bahwa kekuasaan dan kedudukan orang orang yang memonopoli media menimbulkan pula pada mereka keharusan bertanggugjawab kepada masyarakat. Mengharuskan mereka menjamin bahwa semua pihak terwakili dan dan masyarakat mendapat cukup informasi untuk mengambil keputusan.
Pers Soviet Komunis. Teori Komunis Soviet menganggap pers milik negara, bukan swasta. Motif mencari keuntungan ditiadakan. Kebenaran disini dilihat menurut kebenaran Partai. Pers Soviet bekerja sebagai alat penguasa dan berusaha menyampaikan kebenaran Marxis-Leninis-Stalinis yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sejarah Pers Di Indonesia

Lebih dari seabad sudah, ketika pers asli bangsa Indoensia pertama kali terbit di bumi Nusantara ini. Bila merujuk pada catatan sejarah, Bulan Januari 1907 Mingguan Medan Prijaji untuk pertama kali terbit dan kemudian dijadikan momentum lahirnya pers kebangsaan di Bumi Nusantara. Dan Tokoh dibalik kelahiran Medan Prijaji adalah Tirto Adhi Soerjo.
1880 Lahir Di Blora dengan nama kecil Djokomono, Tirto Adhi Soryo Melajutkan sekolah dokter di STOVIA hingga tingkat 4 kelas persiapan. Karena sibuk menulis di oran, ia nyaris melupakan tugas belajar dan drop out. Dalam pers periode pertama sebelum kemerdekaan (termasuk di dalamnya Mingguan Medan Prijaji) sajian dalam setiap penerbitan mewaili suara golongan yang menerbitkan koran tersebut. Sebut saja Medan Prijaji menyuarakan golongan Boemiputera, Poetri Hindia, koran perempuan pertama yang mengangkat isu-isu perempuan dan kesetaraan Gender, Oetoesan Hindia yang menyuarakan aspirasi organisasi Syarilat Islam, hingga penerbitan yang berdasarkan etnis dan kedaerahan seperti Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) dari golongan peranakan Tionghoa dan Pembrita Betawi dari kaum Betawi di Jakarta. Meski tidak semua media saat itu menyuarakan tentang perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, namun lahirnya pers yang asli pribumi menjadi momentum lahirnya kesadaran berkebangsaan Hindia Belanda yang menyatakan berbeda dari golongan Eropa. Hingga gerakan pers dan penerbitan Pribumi lah yang kelak melahirkan gagasa, ide da bahkan tokoh yang nantinya memiliki peran sentral dalam kemerdekaan Indonesia.
Perjalan pers pasca kemerdekaan, kalau boleh saya sedikit mengeneralisir merupakan betuk konkrit dari 3 dari 4 karakteristik pers seperti yang dikemukakan sebelumnya. Masa Orde lama dan Orde Baru merupakan lahan subur persemaian pers otoritarian. Dimana Soekarno sebagai sebagai Pemimpin tertinggi Revolusi dengan demokrasi terpimpinnya menghendaki segenap elemen bangsa dan negara dijalankan dengan tujuan yang tidak lain adalah menyelesaikan Revolusi Indonesia. Soekarno menjadi pemimpin tertinggi yang menyetir segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dan pers pun dijadikan alat untuk menyebarluaskan idiologi dan semangat revolusi.
Sedang dalam pemerintahan Orde Baru, pers kembali menjadi alat penguasa guna menjamin terselenggaranya pembangunan. Meski di masa awal nampak masuknya ide liberal seiring masuknya modal asing, namun toh akhirnya pers tetap diharuskan berkata manis di depan publik atas kinerja pemerintah karena ancaman pembredelan melalui SIUP.
Hingga pada masa pasca reformasi inilah karakteristik pers Liberal dan Tenggungjawab sosial menampakan diri. Bermula dengan dilahirkanya Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang pers, kran kebebasan pers di buka seluas luasnya. Terbitan-terbitan mulai muncul bak cendawan di musim hujan. Perkembangan teknologi informasi turut mendukung perkembangan pers pasca Reformasi. Mulai dari berita politik, hukum, keamanan,sosial, ekonomi hingga kehidupan pribadi publik dan tontonan khusus orang dewasa diumbar bebas di pasar
Dengan bebas dan terbukanya seluas-luasnya akses tersebut baik dari ole publik maupun pemilik modal untuk menguasainya. Muncul kemudian kritik dan keinginan para civil society untuk mengikatkan tanggungjawab sosial kepada seluruh media untuk jangan hanya memenuhi kebutuhan pasar mapun pemilik modal dalam menyajikan berita. Masyarakat luas memerluak jaminan atas informasi yang konsisten, utuh an berimbang serta tetap menjunjung tringgi nilai moralitas. Kondisi ini yang melahirkan wajah pers Indonesia saat ini yang beririsan antara pers liberal dan pers tanggungjawab sosial.

Pers Mahasiswa
Sekarang kita mulai membincang salah satu bentuk pers yang khas. Yang hadir di lingkungan akademis perguruan tinggi dengan segala kondisi dan karakter yang sangat dinamis namun dengan bermacam keterbatasan yang ada.
Pers Mahasiswa adalah entitas penerbitan mahasiswa yang ada di kampus atau perguaruan tinggi. Pers Mahasiswa (Persma) merupakan unit kegiatan mahasiswa baik dalam tataran universitas maupun fakultas yang bergerak dalam bidang jurnalistik. Menjalankan sistem kerja, norma serta etika jurnalistik Persma lahir berupaya menjadi sebuah lembaga atau badan penerbitan. Produk yang dihasilkan pun beragam mulai dari koran, majalah, jurnal, buletin, leaflet dll tergatung tiap organisasi Persma masing-masing.
Bahwa bagaimanapun pers Mahasiswa itu tidak akan pernah bisa profesional. Mungkin pernyataan sebelumnya ini terlalu fatalistik namu memang begitulah kondisinya. Berangkat dari subyek di dalamnya, yaitu mahasiswa. Secara kemampuan mahasiswa masih dalam tahap belajar, belum bisa dikatakan profesional secara kemampuan karena masih sangat sangat tergantung dengan perkuliahan di kampus dan belum terjun dalam dunia kerja. Dana atau modal Persma masihlah sangat tergantung dari pendanaan internal kampus. Waktu, baik waktu proses penerbitan yang kerap molor maupun masa kerja awak persma tidak pasti karena harus ada regenerasi. Kecepatan penyajian, dengan keterbatasan diatas pastilah persma tidak mampu dengan cepat menyajikan berita secepat media masa profesional. Namun diantara fakta negatif diatas masih ada fakta positifnya seperti; Persma menjadi sarana belajar menulis, Persma terbebas dari kepentingan modal, Persma memiliki kesegaran dalam khasanah keilmuan karena bersumber dari subyek yang tengah menggali ilmu di bangku kuliah. Persma merupakan forum bebas dalam pengayaan dan produksi segala macam gagasan baik yang paling 'kiri'-hingga paling 'kanan'. Dan di persma inilah tradisi intelektual mahasiswa benar benar diolah sembari terus belajar untuk menjadi profesional.
Saya tidak menemukan catatan sejarah yang cukup jelas dan pasti kapan sebenarnya persma pertama kali lahir dan persma mana. Namun setidaknya dalam perjalan persma nasional, di tahun 1970-an beberapa terbitan pers mahasiswa pernah menorehkan tinta emas seperti, Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI, Mimbar Demokrasi dimana pembacanya tidak hanya dari mahasiswa namun juga kalangan masyarakat umum dengan oplah berkisar 30.000 sampai 70.000 eksemplar.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perjalanan persma tidak bisa terlepas dari pergerakan mahasiswa. Persma selalu mengambil peran sentral dalam setiap pergerakan mahasiswa. Melakukan transformasi gagasan, penyebarluasan informasi, corong telaah akademis dan sarana kritik sosial menjadi pergunjingan sehari-hari dalam setiap penerbitan. Fungsi tersebutlah yang membuat peristiwa Malari dan Reformasi menjadi saksi bagaimana kekuatan persma dan gerakan mahasisawa berkolaborasi. Dan ketika rezim Represif Suharto menggulirkan kebijakan NKK/BKK perma turut kelimpungan terkena imbasnya. Karena sebagai agent of change, mahasiswa (begitu pula persma) memikul tanggungjawab sosial yang harus diperjuangkan. Disinilah kenapa kemudian (idealnya) dalam penyajian berita selalu ada keberpihakan terhadap kebenaran dan termarjinalkan dalam setiap tulisan persma.

Sekelumit Tentang MAHKAMAH

Berangkat dari sebuah forum diskusi bebas di fakultas yang terdiri dari beberapa mahasiswa "kurang kerjaan" embrio Mahkamah terbentuk. Berdiri tanggal 10 November 1989 dengan keyakinan bahwa ide dan gagasan bisa mati namun tulisan akan tetap abadi. BPPM Mahkamah secara sadar bergerak dalam jalur intelektual. Belajar Hukum bagi kami bukan saja mempelajari undang-undang, cara bersidang atau cara menghukum. Namun belajar tentang Teori sosial, Feminisme dan gender, teori pergerakan, Globalisasi, Radikalisme agama, dll untuk menempatkan hukum pada tempatnya sebagaimana diucapkan Prof Tjip yaitu hukum ada adalah untuk manusia bukan sebaliknya. Lalu keputusan untuk menjadikannya sebagai sebuah tulisan kemudian meneguhkan kami sebagai satu-satunya organisasi kemahasiswaan di internal Fakultas Hukum UGM yang bergerak dalam dunia jurnalistik, karena kita percaya bahwa Kata adalah Senjata!!!.
Seperti yang sudah sangat sering kawan-kawan dengar dan baca bahwa, Mahkamah berusaha memposisikan diri tidak hanya sebagai lembaga pers namun juga sebagai sebuah gerakan. Sebagai sebuah keinginan sadar bahwa harus ada yang berani memilih posisi berbeda dengan membela apa yang kita yakini benar. Oleh karena itu kami memilih suatu posisi ganda sebagai sebuah pers mahasiswa bukan hanya pabrik terbitan namun juga berusaha mencoba mengawal zaman.
Dengan berasaskan Sosialis, Demokratik, Kerakayatan yang dimaknai dalam tataran nilai (bukan idiologi). Maksudnya bahwa segala kehidupan keber-Mahkamah-an haruslah didasarkan pada nilai nilai yang terkandung dalam ketiga asas tersebut seperti kebebasan mengeluarkan pendapat, menghargai proses, setiap orang memiliki kedudukan yang sama, cara pandang bukan berdasarkan tingkat materi, menolak faham kapitalisme namun bukan komunis, kesetaraan gender, berusaha menjadi substansialis (buka formalis), menghargai kritik, Tidak membeda-bedakan ragam etnis, adat dan budaya, terbuka, moderat, toleran dll.
Inilah yang kemudian membentuk karakter Mahkamah selalu "berpihak" dalam setiap kegiatan intelektual kami meski pada saat tertentu, terlibat pula dalam aksi-aksi parlemen jalanan. Berpihak tentunya kepada kebenaran dan kaum yang termarjinalkan. Karena kami tahu bahwa tidak ada yang benar-benar netral di dunia ini.
Membaca, diskusi dan menulis sebagai sebuah tradisi intelektual yang telah berjalan lebih dari 20 tahun inilah yang coba terus kita laksanakan. Demi terus mengukir peradaban kecil kami. Kita memang harus terus karena kita paham tidak perlu banyak orang untuk mengubah suatu peradaban.
Dan akhirnya, selamat bergabung dengan Mahkamah dan ingat: "DILARANG DIAM DI MAHKAMAH !!!."

Daftar Pustaka:
buku sekali lagi kumpulan tulisan Soe Hok Gie, Gramedia, hal 104, Desember 2009)
Fried. S Siebert et al. 1986.. Empat Teori Pers. Intermasa, Jakarta. Hlm 2
Baca majalah [I: boekoe], Seabad Pers Kebangsaan. Arti Bumi Intaran. 2007
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Pers_mahasiswa?wasRedirected=true diakses pada tanggal 1 oktober 2010.
http://e-searchengines.com/art05-59.html diakses pada tanggal 1 Oktober 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar