Sangat lekat dalam ingatan saya ketika Prof Komarudin Hidayat mengungkapkan bahwa pluralisme merupakan kehendak Tuhan. Tidak sekedar lips service beliau pun mendasarkan pada dalil Al Quran yang artinya “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”(Al Hujurat ayat 13). Keberagaman merupakan keniscayaan bahkan sejak makhluk itu diciptakan oleh Tuhan. Keberagaman suatu keniscayaan. Tanpa kita berbuat pun keberagaman pasti akan datang. Dan ketika kita menafikan adanya keberadaban dengan memaksakan kehendak diri atau golongan bukankah kita telah melawan takdir Tuhan?
Tapi meski keberagaman merupakan kehendak Tuhan, bukan berarti bahwa pluralisme akan hadir dengan sendirinya. Fatalistik sekali kita bila kemudian berdasarkan dalil Tuhan lalu kita diam berpangku tangan. Hanya menunggu seolah oelah manusia tak memilki kuasa apa-apa berhadapan dengan takdir Tuhan. Takdir Tuhan memang yang segalanya namun dalam dalilNya Pun bukankah Tuhan mewahyukan dalam Al Qur’an “Allah tidak mengubah kondisi suatu kaum sampai mereka mengubahnya sendiri” (Al-Ra`du ayat 11)”.
Hidup Satu Bangsa? Hidup Di Negara Merdeka?
Miris rasanya ketika melihat di depan sebuah gereja ketika perayaan Paskah terdapat truk Gegana lengkap dengan pasukan dan peralatan penjinak bom. Untuk melaksanakan ibadah pun seorang warga negara harus dijaga ketat oleh sepasukan penjinak bom. Saya kemudian mempertanyakan eksistensi sebuah bangsa dan negara. Apakah kita benar-benar hidup di negara yang merdeka ketika setiap orang tidak merasa satu, sebangsa? Apakah kita memang menyatakan diri satu bangsa ketika ada sekelompok orang menyerang kelompok lain yang berbeda ras, suku, agama dan lainnya? Dan apakah kita orang beragama ketika menyebut nama Tuhan dengan tangan mengacungkan pedang?.
Ternyata begini ya, rasanya hidup di negara yang telah merdeka 65 tahun. Negara hadir ketika kekerasan telah terjadi. Negara hadir menjaga tempat ibadah ketika bom telah meledak. Negara tidak kuasa berhadapan dengan sekelompok kecil orang yang bertindak korup dan menganiaya orang lain. Negara budek mendengarkan cendekiawan dan tokoh lintas agama memperingatkannya.
Ada yang salah dengan bangsa dan negara ini. Kita punya ideologi Pancasila, kita punya dasar negara UUD 1945, kita punya semboyan Bhineka Tunggal Ika, kita punya bentuk NKRI. Tapin in semua tak ubah kayu yang mengapung di sungai. Terbawa arus sesuka air mengalir. Harusnya kita malu pada Bung Karno, malu pada Bung Hatta, malu pada Moh Yamin, malu pada Gus Wahid, yang rela mengeyampingkan kepentingannya demi bersatunya NKRI saat menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta.
Saatnya bergerak, saatnya berjuang menyelamatkan pluralisme Indonesia. Seperti diungkapkan DR. Imam Prasodjo ketika mengutip pengertian Pluralisme menurut Harvard University bahwa ada 4 hal yaitu. Pertama, Pluralisme itu butuh keterlibatan energetiksehingga ada interkasi. Kedua, Pluralisme merupakan upaya pemahaman aktif bagaimana memahami yang lain sehingga keragaman menjadi lalulintas yang menarik. Ketiga, Pluralisme butuh penyeberangan ke pemahaman yang lain untuk berinteraksi. Keempat, tumbuhnya iklim dialogis dalam masyarakat.